SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pick up di Semarang

Andi Saputra - 15 January 2024 | 19:01 - Dibaca 1.13k kali
Peristiwa Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Pick up di Semarang
Polrestabes Semarang saat menghadirkan pelaku pencurian mobil pick up kepada awak media, di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

SUARAINDONESIA,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus Pariyanto (28) pelaku pencurian mobil pick up di Jalan Durian Utara, Banyumanik, Selasa (9/1/2024) lalu.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, Pelaku berhasil dibekuk sehari setelah kejadian di Jalan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Rabu pada (10/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku adalah seorang pegawai lepas harian korban.

"Cara mencuri yakni dengan cara mengambil kunci di ruangan kantor korban kemudian mobil tersebut dibawa kabur. Modusnya pelaku mengambil mobil milik bosnya," ujarnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). 

Menurutnya, Pelaku pernah menjadi karyawan freelance korban. Jadi dia tau kunci mobil ditaruh dimana dan lalu kemudian mobil dibawa kabur. 

"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelasnya. 

Sementara itu, pelaku Pariyanto mengaku setelah mencuri mobil tersebut akan digadaikan lalu hasilnya untuk membayar hutangnya sebanyak Rp5 juta.

"Gak saya jual, akan saya gadaikan buat bayar hutang. Cara saya mencuri mengambil kunci di belakang pintu kantor. Bosnya tidak ada dikantor," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya