SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Sering Jadi Persyaratan, Warga Sumenep Khawatir KTP Disalahgunakan

Wildan Mukhlishah Sy - 14 January 2024 | 09:01 - Dibaca 1.24k kali
Peristiwa Sering Jadi Persyaratan, Warga Sumenep Khawatir KTP Disalahgunakan
Ilustrasi KTP. Foto: Suara.com

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Kartu Identitas Penduduk (KTP) belakangan ini, kerap kali menjadi persyaratan dalam mendapatkan beragam pelayanan dan kebijakan, baik pemerintah ataupun pihak swasta. 

Hal tersebut rupanya mengundang keresahan di berbagai kalangan masyarakat. Termasuk salah satunya, di wilayah Kabupaten Sumenep. 

Salah seorang warga Sumenep Latifah mengatakan, dirinya merasa heran KTP sering dijadikan persyaratan dalam berbagai hal. Padahal, kata dia, dokumen tersebut merupakan data pribadi yang harusnya bersifat rahasia. 

Perempuan yang akrab disapa Lini tersebut, justru khawatir, jika kebijakan tersebut malah membuat KTPnya disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Bahkan, hingga saat ini, tak jarang, dirinya masih berat hati ketika diminta menyertakan KTP, baik asli atau berupa berkas copynya. 

Akan tetapi, dia melihat seolah saat ini hal tersebut dianggap sesuatu yang sangat lumrah oleh masyarakat. 

"Padahal kan di KTP itu ada NIK, alamat, maksudnya data-data yang terhubung dengan banyak hal pribadi tentang kita," ungkapnya. 

Hal senada juga diungkapkan oleh warga lain Roni. Dia menyatakan, sebetulnya tidak setuju jika harus menyertakan foto copy KTP sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen administrasi. 

Kendati demikian, pihaknya mengaku tak bisa melakukan apa-apa. Hanya berharap, KTPnya digunakan sebagaimana mestinya dan tak diperuntukkan pada hal-hal yang merugikan pemilik. 

"Gak bahaya ta. Tapi ya namanya juga sudah regulasi, kita patuhi saja. Semoga tidak disalahgunakan," ujarnya. 

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah mengatakan, selama photo copy KTP memang dibutuhkan untuk kepentingan persyaratan yang bersangkutan, maka tidak ada masalah. 

Karena menurutnya, lembaga yang bersangkutan akan bertanggungjawab terhadap keamanan data dari KTP yang disertakan. 

"Selama memang itu dibutuhkan untuk kepentingan yang bersangkutan, saya kira tidak ada masalah, karna lembaga yang minta foto copynya itu juga pasti bertanggungjawab terhadap keamanan data itu," tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya