SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Pembersihan Massal APK Caleg dan Capres di Sidoarjo Menyusul Identifikasi Pelanggaran Bawaslu

Amrizal Zulkarnain - 09 January 2024 | 19:01
Peristiwa Pembersihan Massal APK Caleg dan Capres di Sidoarjo Menyusul Identifikasi Pelanggaran Bawaslu
Tampak petugas gabungan saat melakukan pembersihan APK Caleg maupun Capres yang melanggar aturan di Sidoarjo. (Ist)

SUARAINDONESIA, SIDOARJO - Sebanyak puluhan petugas gabungan terdiri dari Bawaslu Sidoarjo, Satpol-PP, serta Polri, dalam rangka membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Pemilu 2024.

Kegiatan penyisiran APK para Caleg maupun Capres tersebut dilakukan di sepanjang jalan Pahlawan. Namun juga dilakukan di Taman Pinang, sekitar Alun-alun dan juga Jalan Gajah Mada Sidoarjo.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembersihan APK tersebut, Bawaslu melakukan identifikasi terlebih dahulu dan hasilnya disampaikan kepada KPU Sidoarjo untuk diteruskan ke partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kemarin Senin (8/1) waktu malam, langsung diambil tindakan pembersihan awal," ujar Agung.

Disebutkan juga, seluruh jajaran Komisioner Bawaslu Sidoarjo bersama pengawas kecamatan juga ikut turun dalam menertibkan APK para Caleg nakal itu.

Menurut Agung, sebanyak ratusan baliho telah diangkut dalam truk Satpol-PP Sidoarjo. "Mereka (petugas gabungan), juga mencabut baliho yang telah dipaku di pohon-pohon pinggir jalan," katanya.

Masih kata Agung, ia menuturkan bahwa baliho yang diamankan ini nanti, akan disimpan di gudang Satpol-PP. 

Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki gudang penyimpanan. Kemudian para Caleg juga masih bisa mengambil baliho yang diamankan tersebut.

Tapi, tegas Agung, jika kembali dipasang lagi dan tidak sesuai aturan maupun regulasi, pihaknya langsung akan memusnahkannya.

"Saat ini masih kita kasih ruang, jika mau kembali diambil. Tapi ketika pemasangannya melanggar lagi kita akan musnahkan," tandasnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa pasca dilakukan pembersihan awal ini, Bawaslu Sidoarjo akan kembali merencanakan konsolidasi dengan partai politik peserta pemilu 2024.

Ia mengemukakan, salah satu hal yang menjadi sorotan dari Bawaslu Sidoarjo adalah banyaknya APK yang di paku di pohon-pohon. 

Hal tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Caleg pendatang baru, namun Caleg petahana juga melakukan hal yang sama.

"Hal itu menjadi fokus utama kami, karena banyaknya APK yang di paku di pohon-pohon," terangnya.

Ditegaskannya, bahwa pekan depan penertiban APK di 18 kecamatan Kabupaten Sidoarjo akan diagendakan. 

Sehingga, mumpung masih ada waktu bagi Caleg yang memasang baliho tidak sesuai aturan segera ditertibkan sendiri.

"Secara serentak, pada Jumat depan kami lakukan di seluruh kecamatan penertiban APK yang melanggar," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya