SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Pengawasan Sistem Aplikasi Ketat, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran LKP di Ngawi Tidak Ditemukan

Ari Hermawan - 23 December 2023 | 11:12 - Dibaca 1.60k kali
Pendidikan Pengawasan Sistem Aplikasi Ketat, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran LKP di Ngawi Tidak Ditemukan
(Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah LKP di Ngawi, Jawa Timur, melalui program PKW dari Kemendikbudristek, nihil alias tidak ditemukan. Sebelumnya, kabar dugaan penyelewengan ini sempat beredar dan menjadi perhatian publik. 

Kepala bidang Paud Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani mengungkapkan, bahwa pengawasan kegiatan LKP melalui sistem aplikasi sangat ketat.

Ia menjelaskan, pengajuan proposal melalui online hingga pelaksanaan sampai evaluasi dan penutupan pelaksanaan, LKP harus melaporkan melalui sistem aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kemendikbusristek dalam hal ini dirjen vokasi.

“Semua proses pertanggungjawaban dari awal sampai akhir LKP harus melaporkan melalui sistem aplikasi online langsung ke pusat kemendikbudristek, bukan di dikbud ngawi,” kata Zainal, Sabtu (23/12/2023).

Zainal menilai, apabila ditemukan LKP yang tidak menjalankan proses dengan benar sesuai mekanisme, kemendikbudristek melalui dirjen vokasi seharusnya tidak menerima, begitu juga secara otomatis pasti akan ditolak oleh sistem aplikasi pembelajaran.

“Semua yang mengatur langsung dari kemendikbudristek, jika ada LKP yang tidak sesuai prosedur maka secara otomatis akan ditolak,” ujarnya.

Kendati begitu, Zainal menegaskan kepada sejumlah LKP agar juga melaporkan kegiatan dari awal hingga akhir ke dinas. Menurutnya, laporan itu berfungsi memfilter jika ditemukan permasalahan.

“Fungsi kami pembinaan, jadi kami tegas menyampaikan agar LKP melaporkan kegiatannya dari awal sampai akhir ke dikbud, sehingga program kegiatan dari pusat tersebut dapat kami monitor,” tegas Zainal.

Sementara itu, Koordinator pokja PKW Ditsuslat Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Kastum menjelaskan bahwa program PKW untuk LKP bersifat kompetisi, penerima program akan disetujui apabila proposal yang dikirimkan memenuhi syarat.

Jadi LKP yang mengakses program bantuan ini sudah sesuai syarat, ya lolos. Pengawasan kami ketat, melalui sistem aplikasi pembelajaran, dokumentasi melalui WhatsApp bahkan komunikasi langsung melalui telepon. Sebaliknya, yang tidak sesuai kita tolak, ungkap Kastum kepada suaraindonesia.co.id. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya