SUARAINDONESIA, SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di wilayah polres setempat. Setidaknya, ada 10 tersangka yang diamankan, termasuk penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo membeberkan, dari sepuluh tersangka mereka adalah pelaku penggelapan motor sebanyak empat tersangka, pencurian satu tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) satu tersangka, curanmor dua tersangka, serta penipuan dua tersangka.
"Dari dua tersangka, pelaku satu curanmor adalah DPO atau buron. Kami berhasil mengamankannya di wilayah kota Sampang, sedangkan satu lagi kami tangkap di Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Sampang," jelasnya, Selasa (22/04/2024).
Selain pelaku, polisi juga membekuk tiga penadah. Serta sejumlah barang bukti dari kejahatan tersebut. Di antaranya, dua unit sepeda motor, satu mesin genset, satu unit truk, dua handphone, serta barang bukti lainnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi