SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Curi Motor dan Perhiasan Kekasihnya Sendiri, Pria Asal Lampung Timur Diringkus di Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 26 March 2024 | 14:03 - Dibaca 464 kali
News Curi Motor dan Perhiasan Kekasihnya Sendiri, Pria Asal Lampung Timur Diringkus di Banyuwangi
Polisi melakukan olah TKP bersama pelaku di sebuah hotel melati yang sebelumnya digunakan untuk menginap. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Seseorang berinisial PU asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, harus berurusan dengan polisi.

Pria berusia 37 tahun diamankan polisi di Banyuwangi, Jawa Timur, lantaran mencuri sepeda motor dan perhiasan milik kekasihnya sendiri.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Wi, 36 tahun, warga asal Gilimanuk, Jembrana Bali. Barang-barang milik korban dicuri saat sedang bermalam bersama di sebuah hotel Banyuwangi.

Ceritanya, kejadian bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor beserta uang dan perhiasannya. Korban saat itu melapor ke Polsek Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan korban, dia dan kekasihnya berangkat dari rumahnya di Gilimanuk pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Saat itu pelaku juga mengajak anaknya. Mereka pergi ke Banyuwangi berboncengan menggunakan sepeda motor Nmax milik korban.

“Mereka ke Banyuwangi niatnya untuk menonton di Bioskop,” kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Sekitar pukul 15.30 WIB, mereka tiba di Banyuwangi. Namun saat itu, bioskop yang dituju tutup. Mereka kemudian menginap di salah satu hotel melati. Malam harinya mereka sempat kembali ke bioskop. Namun lagi-lagi bioskopnya tutup.

"Mereka bertiga kemudian pergi ke salah satu Mal di Banyuwangi untuk membeli baju korban. Setelah itu mereka kembali ke hotel tempatnya menginap," ungkapnya.

Keesokan harinya, usai mandi korban tidak melihat keberadaan kekasihnya. Dia kemudian bertanya pada anak pelaku. Saat itu, anak pelaku menyampaikan ayahnya keluar dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu, korban mulai curiga. Dia mengecek barang berharga dan tas miliknya. Ternyata, barang-barang tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah menerima laporan korban, Petugas Polsek Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan. Didapatkan informasi pelaku berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wongsorejo untuk melakukan penangkapan pada pelaku," tegasnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya. Dia pun digelandang menuju Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-max warna putih beserta BPKB dan STNK-nya. Ada juga perhiasan gelang emas dengan berat 8 gram dan uang tunai Rp 600 ribu. "Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP," kata Kusmin. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya