SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penggelapan, Kapolres Tuban: Hasil Audit Belum Keluar 

Irqam - 15 March 2024 | 10:03 - Dibaca 1.98k kali
News Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penggelapan, Kapolres Tuban: Hasil Audit Belum Keluar 
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Irqam/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Kapolres Tuban AKBP Suryono memberikan respons soal kepolisian dinilai lamban menangani laporan kasus dugaan penggelapan uang Rp 2,6 miliar yang dilakukan pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Suryono menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang diadukan para anggota KPRI Dwijo Utomo tersebut. Saat ini, kasus itu masih dalam proses audit, guna mengetahui apakah ada kerugian di KPRI Dwijo Utomo.

“Hasil audit belum keluar,” ujar Suryono pada Suara Indonesia, Jumat (15/03/2024).

Kendati demikian, Suryono belum bisa memastikan kapan hasil audit itu keluar. Ia meminta untuk menanyakan langsung ke Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto. “Tanya Kasat,” ucap perwira berpangkat melati dua di pundak ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menunjuk tim audit swasta yang telah bersertifikasi untuk melakukan audit KPRI Dwijo Utomo.

“Boleh kerugian itu disebut oleh anggota koperasi sebesar 2,6 miliar, 2,8 miliar. Tapi auditor itulah yang akan mengaudit koperasi untuk mengetahui kerugiannya dan uang masuk ke rekening siapa akan ketahuan,” kata Rianto.

Menurutnya, tim audit dari Surabaya ini akan bekerja semaksimal mungkin, agar hasil segera keluar. Sehingga, penyidik langsung bisa melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penggelapan tersebut.

Mantan Kapolsek Jenu ini membantah jika kepolisian lamban menangani laporan dugaan penggelapan oleh anggota KPRI Dwijo Utomo. Rianto menyebut, pihaknya telah meminta keterangan 12 anggota dan memeriksa pengurus koperasi.

“Hasil pemeriksaan memang mengarah ke salah satu pengurus. Tapi itu nanti dalam pengembangan. Menunggu hasil audit dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, salah satu anggota KPRI Dwijo Utomo, Nuris Khumaini menyebut, pihaknya bersama anggota yang lain melaporkan pengurus KPRI Dwijo Utomo atas dugaan penggelapan uang koperasi senilai Rp 2,6 miliar pada tahun 2023.

“Kami sudah laporkan ke Polres Tuban Oktober 2023 lalu. Tapi kasusnya berhenti dan sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujar Nuris, Kamis (7/03/2024).

Namun hingga Maret 2024, kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan ini jalan di tempat. Padahal beberapa anggota telah dimintai keterangan di Mapolres Tuban. “Kami dari tim pelapor juga sudah dipanggil. Kami akan terus berjuang,” kata Nuris.

Adapun laporan atas dugaan penggelapan itu bermula saat para anggota KPRI Dwijo Utomo meminta pengembalian uang yang telah investasikan. Namun hal itu tidak bisa dilakukan pihak KPRI Dwijo Utomo. Mereka menuding pengurus koperasi justru menilap uang tersebut.

Akibatnya, sebanyak 149 anggota Dwijo Utomo mengalami kerugian yang bervariasi. Untuk anggota baru rata-rata rugi Rp 1 juta dan anggota lama sekitar Rp 26 juta.

Tak hanya melaporkan pengurus ke polisi, para anggota KPRI Dwijo Utomo juga sempat menggelar demonstrasi di kantor koperasi setempat. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV