SUARA INDONESIA, SUMENEP- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, menekankan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu ikhtiar untuk mengindari penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah, kepada suaraindonesia.co.id, Sabtu (13/01/2024).
Menurutnya, kehadiran IKD tidak hanya memberikan efektifitas lebih kepada masyarakat, akan tetapi juga mencegah kebocoran data pribadi pemilik KTP.
Pasalnya Identitas digital tersebut, ada dan melekat di handphone masing-masing orang. Aplikasi itu, memiliki sistem keamanan berupa kombinasi sandi, yang hanya diketahui oleh pemilik IKD.
"IKD merupakan salah satu ikhtiar untuk menghindari itu karena penggunaannya dengan scan barcode," jelasnya.
Tak hanya itu, hadirnya IKD juga dapat mengantisipasi terjadinya data ganda penduduk. Karena, yang tertera di IKD SIAK. Sehingga, terkait penyaluran bantuan dan hak-hak harusnya didapatkan masyarakat akan tepat sasaran.
Mengingat manfaat penggunaan IKD baik dari segi efektifitas, efisiensi dan manfaat, maka Disdukcapil Sumenep mengimbau agar masyarakat segera melakukan aktivasi.
Kata Wahasah, bukan tidak mungkin ke depan penggunaan KTP akan dialihkan ke IKD, mengingat transformasi teknologi yang terus berkembang seiring waktu. Meski saat ini, hal itu memang masih belum diterapkan.
"KTP dan IKD itu sama-sama bisa dimanfaatkan. Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan diberlakukan," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi