SUARA INDONESIA, SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, diketahui telah memberlakukan pelayanan Universal Health Coverage (UHC), guna menjamin seluruh masyarakatnya, mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Setelah resmi diberlakukan sejak 2022 lalu, program program UHC tersebut, rupanya mendapatkan banyak apresiasi dari masyarakat.
Pasalnya, program yang dilaunching langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tersebut, dinilai sangat bermanfaat dan mempermudah warga Sumenep yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.
Tak hanya untuk orang yang sakit, program UHC juga berlaku bagi ibu hamil dan melahirkan. Selama mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumenep, maka akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa perlu proses yang ribet.
Salah seorang warga Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep Mar'atul Husna mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih atas hadirnya program UHC.
Berdasarkan pengalaman yang dijalaninya, program tersebut sangat memberikan kemudahan bagi warga dalam menerima pelayanan kesehatan gratis.
Karena, kata dia, sebelum hadirnya program UHC, pihaknya masih harus direpotkan dengan sejumlah pengurusan administrasi yang sering membingungkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, dia menambahkan, meski menggunakan program UHC akan tetapi pelayanan kesehatan yang diberikan juga tidak asal-asalan. Pasien, tetapi ditangani dengan profesional.
"Alhamdulilah waktu itu saya pakai program UHC. Hanya menunjukkan KTP, bisa melahirkan gratis dan tidak sulit atau bingung," ungkapnya, Selasa (11/06/2024).
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep, khususnya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, yang menghadirkan program UHC.
Ia menilai, hal tersebut menjadi salah satu bukti nyata kepedulian pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan secara merata, terutama bagi warga yang kurang mampu.
"Semoga kedepannya bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat, dengan menghadirkan program-program yang positif," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, layanan kesehatan gratis melalui program UHC tersebut bisa diakses dengan cara yang sangat mudah.
Masyarakat hanya menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan. Program UHC tersebut, kata dia merupakan sub program penjaminan kesehatan masyarakat seperti JKN yang dikelola oleh BPJS.
"Ini untuk masyarakat Sumenep dan berlaku di Puskesmas maupun rumah sakit. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP, maka akan mendapatkan pelayanan gratis," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi