SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Eks Lokalisasi Prostitusi di Situbondo Akan Disulap Jadi Wisata Karaoke

Syamsuri - 23 April 2024 | 16:04 - Dibaca 1.80k kali
News Eks Lokalisasi Prostitusi di Situbondo Akan Disulap Jadi Wisata Karaoke
Tim gabungan Pemkab Situbondo saat melakukan pemeriksaan di Wisata Karaoke Gunung Sampan (GS) Kotakan, Kabupaten Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO- Demi menghilangkan image negatif, eks lokalisasi prostitusi di Gunung Sampan Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bakal diubah wisata bernyanyi. Karena saat ini, di kawasan itu sudah banyak usaha karaoke.

"Akan kami sulap menjadi tempat wisata usaha karaoke, sehingga image masyarakat dari luar daerah dan Situbondo sendiri sudah tidak berfikiran negatif lagi," ujar Triana Agustin, Ketua RT 30 RW 11 Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, Selasa (23/04/2024).

Dia mengaku, selain menjadi Ketua RT, dirinya juga pelaku usaha karaoke di lingkungan Gunung Sampan. Setidaknya, ada 10 usaha karaoke yang sudah berizin. Walaupun tahun 2024 ini, pajaknya sudah naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni dari 20 persen menjadi 40 persen.

“Walaupun ada kenaikan pajak retribusi, namun semua masih tetap taat membayar sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Semuanya tidak ada yang nunggak," terangnya.

Kepala Seksi Bidang Industri Pariwisata Disparpora Kabupaten Situbondo, Andri Wibisono mengatakan, pihaknya datang ke tempat wisata karaoke di Gunung Sampan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap standart usaha pariwisata.

Ini dilakukan agar tempat usahanya sesuai standar PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Usaha Kegiatan Pariwisata.

"Untuk mengetahui hal tersebut, ruas ruangan minimal berukuran 2,5 meter hingga 3 5 meter, selanjutnya harus kedap suara, harus ada pintu untuk ruang kontrol, sehingga bisa diketahui dari luar untuk kegiatan yang ada di room. Dan roomnya itu harus berbilik-bilik," bebernya.

Hasil dari pengawasan tersebut, ada beberapa masukan bahwa di tempat usaha karaoke ini perlu adanya kotak P3K, kemudian ruangannya diketahui masih belum memiliki pemadam kedap suara, dan mikorfon masih belum menggunakan warles, sehingga pengguna berisiko kesetrum. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV