SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Hendak Perang Sarung, Belasan Pelajar di Blitar Diamankan Polisi

Arik Susanto - 27 March 2024 | 07:03 - Dibaca 440 kali
News Hendak Perang Sarung, Belasan Pelajar di Blitar Diamankan Polisi
Belasan pelajar di Blitar diamankan petugas kepolisian. (Foto: Susanto/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLITAR - Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak melakukan perang sarung, Senin (25/03/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari. Belasan pelajar diciduk polisi di wilayah Blitar Barat seperti Srengat dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, penangkapan 11 pelajar yang hendak melakukan perang sarung ini berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim dan Humas Polres Blitar Kota yang menemukan akun hendak mengadakan perang sarung di malam hari.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan patroli malam dan menemukan aksi tersebut, serta berhasil mengamankan gerombolan anak muda yang hendak ikut perang sarung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa nunchaku, batu, palu dan sebilah arit kecil.

"Jadi berdasarkan patroli siber yang dilaksanakan satreskrim dan Humas polres ditemukan salah satu akun yang akan mengadakan perang sarung di malam hari. Polres Blitar Kota menindaklanjuti untuk melaksanakan patroli yang dipimpin Wakapolres tadi malam sampai menjelang subuh tadi pagi," kata dia.

Dijelaskan Samsul, belasan pelajar itu rata rata berusia 15-20 tahun dan langsung diamankan di Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebanyak 11 pelajar itu tidak ditahan di kepolisian dan hanya diwajibkan lapor satu minggu sekali.

Sebelum dikembalikan kepada orang tua, belasan pelajar itu mengikuti pembinaan di Polres Blitar Kota. "Tidak kami tahan. Mereka hanya wajib lapor ke polisi setiap satu minggu sekali," jelasnya

Lebih lanjut Samsul Anwar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi ketat pergaulan anaknya supaya tidak terlibat aksi serupa. Artinya, para orang tua wajib memastikan anaknya sudah berada di rumah saat pukul 22.00 WIB. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV