SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

DPC PKB Bondowoso Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

Bahrullah - 07 August 2024 | 15:08 - Dibaca 1.46k kali
News DPC PKB Bondowoso Laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik
Surat laporan resmi DPC PKB ke Polres Bondowoso (foto istimewa)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres atas dugaan perbuatan melawan hukum soal pencemaran nama baik.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ini dilaporkan ke Polres Bondowoso, karena mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan soal pengelolaan keuangan.

Pernyataan itu dilontarkan Muhammad Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Laporan resmi ke Polres dibuat oleh Ketua dan jajaran pengurus DPC PKB Bondowoso.

Ketua DPC PKB Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan, laporan itu dibuat berupa dugaan perbuatan melawan hukum menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong.

"Perbuatan diduga melanggar aturan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27A dan Pasal 28, Nomor 1 Tahun 2024, 2008, tentang ITE," kata Ahmad Dhafir pada suaraindonesia.co.id, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, H. Ahmad Dhafir menyampaikan, akibat perbuatan Lukman Edy yang diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB, serta diduga menyebarkan berita bohong telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

"Lukman itu telah menyebut DPP, DPW, dan DPC tidak transparan. Sementaran faktanya kami selalu diaudit, dana parpol pun diaudit dan kami pula tidak pernah menerima bantuan dari pihak ke 3 yang tidak syah," ujarnya.

Meskipun ada iuran fraksi kata Dhafir, semua itu dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada.

Dia menilai, pernyataan Lukman Edy bukan merupakan kritikan kepada internal PKB, melainkan tuduhan yang tidak berdasar dan mengandung fitnah.

Bahkan, pernyataan tersebut bukan saja tidak benar melainkan pernyataan itu disampaikan atas permintaan panitia khusus (Pansus) Tim 4 bentukan PBNU yang tidak berhak dan mempunyai wewenang mencampuri internal kepengurusan dan pengelolaan PKB sebagai parpol.

"Muhamad Lukman Edy mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya