SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Tim Advokasi Partai Pengusung Petahana Situbondo Polisikan 10 Akun Medsos Penyebar Flyer Provokatif

Syamsuri - 05 August 2024 | 18:08 - Dibaca 2.18k kali
News Tim Advokasi Partai Pengusung Petahana Situbondo Polisikan 10 Akun Medsos Penyebar Flyer Provokatif
Tim Penasihat Hukum Ketua Partai Demokrat Situbondo menunjukkan surat pengaduan akun medsos penyebar flyer provokatif ke Polres Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Tim Penasihat Hukum Ketua Partai Demokrat Situbondo, akhirnya mengadukan 10 akun media sosial (medsos) penyebar flyer provokatif bergambar Bacabup Petahana Karna Suswandi dan partai politik pendukungnya ke Polres Situbondo.

Mereka mendatangi Polres Situbondo dengan membawa beberapa dokumen pengaduan, berupa foto Flyer yang sudah tersebar di akun medsos maupun grup-grup WhatsApp yang isinya provokatif dan dapat merugikan calon, serta partai politik pengusung petahana.

Ketua Tim Penasihat Hukum Partai Demokrat, Dwi Anggi Septiawan menjelaskan, ada 10 akun medsos yang diadukan ke polisi. Sembilan di antaranya merupakan akun TikTok, serta satu akun Instagram. Selain itu, juga ada bukti percakapan yang ada di grup WhatsApp.

Anggi menilai, unggahan tersebut diduga bermuatan ujaran kebencian, fitnah dan penghinaan, serta melontarkan kalimat yang bersifat menyinggung sara, sebagaimana diatur dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Tentu ini yang menjadi dasar dan alasan kami, sehingga disampaikan surat pengaduan ini. Apabila ini terus dibiarkan, jelas akan merugikan partai pendukung dan calon petahana. Juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," bebernya.

"Melalui tim penasihat hukum kami mengadukan masalah tersebut ke Poltes Situbondo, agar penyidik segera mencari siapa pelaku yang menyebarkan flyer itu ke media sosial. Dan kami optimistis, Polres Situbondo bisa segera melacak siapa orangnya yang punya akun bodong tersebut," imbuhnya, Senin (05/08/2024)

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan adanya aduan tersebut.

Menurutnya, Seksi Umum Polres Situbondo telah menerima surat pengaduan akun medsos penyebar flyer provokatif. "Untuk perkembangan pengaduan masih dalam proses identifikasi dan klarifikasi," jelasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya