SUARA INDONESIA JAWA TIMUR

Polda Jatim Amankan YouTuber Film Guru Tugas, Ada Tiga Orang yang Diperiksa

Moh.Ridwan - 08 May 2024 | 22:05 - Dibaca 613 kali
News Polda Jatim Amankan YouTuber Film Guru Tugas, Ada Tiga Orang yang Diperiksa
YouTuber film 'Guru Tugas' saat diamankan ke Mapolda Jatim. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Setelah viral film pendek berjudul 'Guru Tugas', Tim Siber Polda Jatim menangkap YouTuber asal Bangkalan, Jawa Timur. Dalam video yang diproduksi Akeloy Production tersebut diduga mengandung unsur sara dan asusila.

Ada tiga tiga orang yang diamankan dan diperiksa menjadi saksi, yakni Y (27) sebagai penulis dan sutradara, sekaligus pemilik akun YouTube. Selain itu, A (22) sebagai pemeran ustad dalam film pendek. Kemudian, S (24) seorang kameramen.

Penangkapan mereka lantaran membuat kondisi masyarakat menjadi gaduh. Sehingga diamankan sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, ada dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 1 dan 28 Ayat 2 Tentang UU ITE.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ketiga orang diamankan lantaran membuat konten video film pendek yang di dalamnya diduga terdapat adegan asusila.

Dalam cerita film Guru Tugas 1 dan 2 tersebut, ada seorang ustad asal Jember yang ditugaskan mengajar dan berdakwah di pondok pesantren Bangkalan. Dalam masa tugasnya, ustad itu berbuat tak senonoh kepada santriwati.

"Ada cuplikan adegan yang menjadi kecaman berbagai tokoh. Terutama kalangan tokoh masyarakat, kiai, ulama, dai yang ada di seluruh wilayah Madura Jatim," katanya, Rabu (8/5/2024).

Atas keresahan masyarakat pascapenayangan konten tersebut, Polda Jatim mengusut viralnya film pendek itu dengan menerbitkan laporan polisi model B. Guna memberikan kepastian penegakkan hukum agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketiganya diamankan di tempat berbeda oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk menjalani penyelidikan. Status hukum masih saksi terperiksa.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli. Baik itu pidana, agama, maupun ITE. Kami masih dalami dan periksa. Kalau nanti memang ada terduga atau tersangka lainnya, akan kami informasikan," jelasnya.

Sebelumnya, film atau video pendek berjudul 'Guru Tugas 1 dan 2" karya Akeloy Production, mendapatkan kritik keras netizen. Bahkan, tak sedikit kecaman datang dari kalangan pesantren. Pasalnya, dalam video yang tayang di platform YouTube tersebut mempertontonkan adegan cerita tak pantas yang diduga mengarah pada adegan tak senonoh.

Tak hanya di akun YouTube Akeloy Production yang mendapatkan komentar negatif netizen, cuplikan videonya pun tersebar di berbagai platform media sosial, terutama Facebook. Hal itu dianggap menyinggung dan merendahkan citra pondok pesantren yang mengirimkan guru tugas ke berbagai daerah. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV